Polisi Periksa Bachtiar Nasir di Kasus Eggi Sudjana Kamis 16 Mei

Polisi Periksa Bachtiar Nasir di Kasus Eggi Sudjana Kamis 16 Mei

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 19:16 WIB
Foto: Bachtiar Nasir. (Lisye Sri Rahayu/detikcom).
Jakarta - Polda Metro Jaya menggagendakan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Bachtiar diperiksa pada Kamis 16 Mei.

"Iya agendanya Kamis 16 Mei," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).

Argo mengatakan bahwa Bachtiar diperiksa sebagai saksi. "Iya dimintai keterangan sebagai tersangka," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya itu.



"Iya benar, dipanggil sebagai saksi," kata Aziz.

Azi menambahkan, klienya dimintai keterangan pada Kamis (16/5) pukul 10.00 WIB. Dalam surat panggilan yang beredar, Bachtiar dimintai keterangan sebagai saksi dugaan kasus makar yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel pada tanggal 17 April 2019.

Hanya saja, Aziz mengaku tidak mengetahui dalam perkara apa kliennya itu dipanggil.

"Nggak tahu saya," imbuhnya.





Simak Juga 'Bachtiar Nasir Dituding Kriminalisasi, Polri: Ada 2 Alat Bukti':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads