Eggi Sudjana Ditangkap, Fadli Zon: Makarnya di Mana?

Eggi Sudjana Ditangkap, Fadli Zon: Makarnya di Mana?

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 18:40 WIB
Fadli Zon (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut upaya penetapan tersangka dan penangkapan tokoh-tokoh ulama maupun aktivis merusak demokrasi. Menurut Fadli, kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi tidak boleh ada abuse of power.

"Di dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat itu diatur dan tidak boleh ada abuse of power. Jadi kalau tuduhan makar, makarnya di mana, apa yang dilakukan. Ucapan itu bukan makar, orang berpendapat itu juga bukan makar," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fadli, makar mengandung unsur menjatuhkan pemerintahan yang sah. Karena itulah, penyampaian pendapat bukan termasuk makar dan dijamin oleh konstitusi.

"Saya termasuk melihat people power itu biasa-biasa saja. People power itu apa sih artinya? Kekuatan rakyat. Orang berdemonstrasi memprotes kecurangan itu konstitusional, jadi people power itu konstitusional. Yang tidak konstitusional itu adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah yang sah," jelas Fadli.

"Tapi kalau people power dalam arti orang melakukan demonstrasi besar-besaran dalam keadaan damai, itu sah dan konstitusional dan itu tidak boleh ditakut-takuti," imbuhnya.



Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Eggi Sudjana, tersangka kasus makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan Eggi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019.

"Berita acara penangkapan ditandatangani pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2019, pukul 06.25 WIB," kata Argo kepada detikcom, Selasa (14/5).



Simak Juga 'Eggi Sudjana Bersyukur Jadi Tersangka Makar':

[Gambas:Video 20detik]

(azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads