"Hari ini pemanggilannya. (Bachtiar) lagi ada undangan di Saudi Arabia dari Moslem League, Liga Muslim Dunia, ya nggak hadir," kata Aziz kepada detikcom saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Ketika ditanyai soal potensi Bachtiar dijemput paksa lantaran mangkir dari panggilan ketiga, Aziz mengaku kliennya baru dua kali dipanggil Bareskrim.
"Ini panggilan kedua," ujar Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak. (Bachtiar) nggak pernah (dipanggil sebagai tersangka awal 2018). Kasus ini kan 2017, jadi saksi waktu itu. Terus panggilan tersangkanya baru kemarin setelah Ijtimak Ulama III," terang Aziz.
Aziz menuturkan dirinya telah memberi kabar ke Bareskrim soal ketidakhadiran Bachtiar hari ini. Dia juga melampirkan surat undangan dari Moslem League sebagai bukti kliennya memang memiliki kegiatan di luar negeri.
"Saya kemarin ke sana (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim), sudah kasih suratnya. Surat saya diterima, ada tanda terimanya. Kita lampirkan undangan dari Moslem League untuk Bachtiar Nasir. Buktinya, memang ada agenda itu jadi nggak bisa hadir," jelas Aziz.
Aziz mengaku penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap kliennya.
Status tersangka penggelapan dan TPPU dana YKUS yang menjerat Bachtiar diketahui publik pada Senin (6/5). Namun Polri mengaku Bachtiar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal 2018.
Bareskrim memanggil Bachtiar untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (8/5) pekan lalu, pukul 10.00 WIB. Namun Bachtiar tak hadir hingga pukul 12.00 WIB tanpa konfirmasi ke penyidik.
Penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bachtiar pada hari ini. Semula polisi menyebut panggilan kepada Bachtiar hari ini adalah panggilan kedua, tapi direvisi. Polisi menyebut hari ini adalah panggilan ketiga karena saat penetapan tersangka, Bachtiar pernah dipanggil juga oleh penyidik.
Dalam kasus penggelapan dan TPPU dana YKUS, Bachtiar diduga mengalihkan dana yayasan untuk keperluan pribadi. Dana yayasan sendiri adalah dana umat yang dikumpulkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial.
Bachtiar Nasir Dituding Kriminalisasi, Apa Kata Polri? Simak Videonya: (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini