"Saya kira pemilu ini sudah ada sistemnya yang disepakati bersama. Mulai undang-undang sampai peraturan-peraturan KPU, Bawaslu sudah sistemnya ada. Kalau ada yang merasa tidak puas, diajukan gugatan sesuai mekanisme undang-undang. Sampaikan ke Bawaslu, sampaikan ke Mahkamah Konstitusi, semua ada prosesnya. Sampaikan ke DKPP," ujar Tjahjo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan negara hukum, semua ada koridor hukumnya. Secara normatif harusnya mengikuti itu gitu aja. Kalau mereka mau konferensi pers, silakan, itu hak setiap orang untuk konpers. Tapi kalau memang ada ganjalan ada yang ingin disampaikan kalau memang punya bukti ajukan. Kalau bukti kan nggak cukup dengan konpers, setelah konpers juga perlu action-nya. Sampaikanlah kepada MK, kepada Bawaslu, atau kepada DKPP. Action itu apa? Buktinya itu apa?" tuturnya.
Kendati demikian, Tjahjo yakin tidak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Mengingat selama ini pihaknya ikut berperan dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Saya sebagai Mendagri saya berani menyatakan terbuka karena tidak ada satu titik koma pun saya langgar dari ketentuan undang-undang yang ada. Saya menghormati KPU, menjaga komunikasi dengan KPU, mem-back up apa-apa yang sesuai koridor undang-undang terbuka, masalah distribusinya, logistik ke daerah kita bantu, itu aja. Sama juga TNI-Polri dalam fungsi pengamanan," kata Tjahjo.
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hari ini bakal mengungkap dugaan penyimpangan Pemilu 2019. Mereka mengundang sejumlah pihak, termasuk tim 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pemaparan itu akan digelar sekitar pukul 15.30 WIB di Hotel Grand Sahid, Jakarta. (mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini