Sudah 12 Jam, Eggi Sudjana Belum Selesai Diperiksa Terkait Kasus Makar

Sudah 12 Jam, Eggi Sudjana Belum Selesai Diperiksa Terkait Kasus Makar

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 05:05 WIB
Eggi Sudjana (Foto: Eva/detikcom)
Jakarta - Sudah sekitar 12 jam pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, masih berlangsung. Hingga kini, pemeriksaan belum juga selesai.

Pantauan detikcom di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 04.50 WIB, Selasa (14/5/2019) terpantau pemeriksaan Eggi Sudjana masih berlangsung. Sudah sekitar 12 jam berlalu sejak Eggi sore hari kemarin memenuhi panggilan polisi.

Eggi sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB dan ditemani sekitar 12 orang tim kuasa hukumnya. Eggi sempat berbuka puasa di kantin Polda Metro Jaya pada pukul 18.00 WIB dan kembali masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 19.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui kapan pemeriksaan perdana Eggi Sudjana sebagai tersangka ini usai. Belum diketahui juga apakah Eggi akan langsung ditahan oleh penyidik atau tidak mengingat statusnya yang kini sudah sebagai tersangka.

"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terima kasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry point supaya kejujuran, kebenaran, keadilan bisa tampak," kata Eggi saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).


Untuk diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Eggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini. Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan pertama kalinya Eggi berstatus tersangka.

Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.


Simak Juga "Eggi Sudjana Bersyukur Jadi Tersangka Makar":

[Gambas:Video 20detik]

(sam/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads