Pantauan detikcom di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 04.50 WIB, Selasa (14/5/2019) terpantau pemeriksaan Eggi Sudjana masih berlangsung. Sudah sekitar 12 jam berlalu sejak Eggi sore hari kemarin memenuhi panggilan polisi.
Eggi sebelumnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB dan ditemani sekitar 12 orang tim kuasa hukumnya. Eggi sempat berbuka puasa di kantin Polda Metro Jaya pada pukul 18.00 WIB dan kembali masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 19.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terima kasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry point supaya kejujuran, kebenaran, keadilan bisa tampak," kata Eggi saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Eggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini. Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan pertama kalinya Eggi berstatus tersangka.
Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Simak Juga "Eggi Sudjana Bersyukur Jadi Tersangka Makar":
(sam/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini