"Ya mereka ini kan baru dalam status saksi, belum ada menteri yang tersangka. Kalau tersangka, otomatis itu atau mendapat perhatian, mungkin di-reshuffle atau tidak," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Merdeka Utara, Jakarta, Senin (13/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan selama ini kan tidak ada tersangka. Kalau semua orang mengatakan ada mendapat gratifikasi tapi tidak ada bukti, gimana mau pecat orang," ujarnya.
KPK sebelumnya memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy) pada Rabu (8/5). Lukman mengatakan kedatangannya sebagai bentuk tindakan kooperatif dengan proses hukum. Menurut dia, kedatangannya sebagai bentuk komitmen Kemenag mendukung kelancaran proses kasus dugaan suap ini.
Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita juga disebut-sebut dalam kasus korupsi Bowo Sidik Pangarso. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kediaman Enggartiasto pada Selasa (30/4).
Baca juga: Titik Terang Reshuffle Kabinet |
Adapun Menpora Imam Nahrawi diperiksa KPK sebagai saksi soal suap KONI. Pada saat itu dia mengaku menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan dana hibah di kementerian yang dipimpinnya kepada penyidik KPK.
"Saya jelaskan tentang mekanisme surat dan pengajuan yang bersumber dari masyarakat. Mekanisme ya itu harus mengikuti peraturan UU dan mekanisme yang berlaku di setiap lembaga pemerintahan," ujar Imam setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1). (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini