Jadi Tersangka Makar, Eggi Sudjana Ungkit 'Perang Total' Moeldoko

Jadi Tersangka Makar, Eggi Sudjana Ungkit 'Perang Total' Moeldoko

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 19:13 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Eggi Sudjana memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka makar atas ucapan people power. Eggi menilai polisi tidak memahami konstruksi hukum.

Eggi menjelaskan salah satunya terkait persangkaan Pasal 107 KUHP terhadapnya. Menurutnya, hal itu tidak tepat karena dia tidak bermaksud menggulingkan pemerintahan sah, yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Yang saya persoalkan itu capres. Capres itu tidak ada sanksi untuk dihukum, karena belum ada pemerintahannya. Kan capres belum ada pemerintahan," kata Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara saya tuduhannya Pasal 107, itu kaitannya dengan presiden. Kan keliru itu. Salah konstruksi hukumnya, amat sangat salah," sebutnya.

Meski begitu, Eggi tetap menghormati proses hukum dan menjalani pemeriksaan. Eggi sendiri mempertanyakan soal 'pemufakatan' yang dituduhkan kepadanya.

"Tapi saya sangka baik dengan polisi, teman-teman polisi juga saya banyak, karena saya sering sebagai advokat berhubungan dengan pihak kepolisian. Cuma saya aneh saja, kok gitu. Anehnya, seperti tidak memahami konstruksi hukum, apalagi pakai istilah permufakatan jahat. Kapan saya bermufakatnya, karena waktu saya tampil di rumah Prabowo spontanitas, nggak ada diatur, mungkin nama saya nggak ada sebagai jadwal pembicara," jelas Eggi.

"Karena itu kan panggung demokrasi, karena itu kan semua orang boleh berbicara di situ, itu yang dianggap tokoh. Jadi dalam pengertian itu kita tidak ada permufakatan apa pun," sambungnya.
Eggi kemudian mengungkit soal people power yang pernah disampaikan oleh Amien Rais.

"Dan sebelumnya lagi ada yang bilang people power itu Bapak Amien Rais yang tokoh reformasi, kok nggak apa-apa gitu lo, biasa-biasa saja," sebutnya.

Eggi juga menyinggung soal 'perang total' yang diucapkan oleh Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Jenderal (Purn) Moeldoko. Menurutnya, perang itu identik dengan bunuh-membunuh.

"Nah, yang paling mendasar lagi, jangan lupa, Moeldoko pernah ngomong perang total. Perang itu sudah nggak ada kata lain kecuali bunuh-membunuh, namanya perang," sebutnya.

Eggi menyebutkan Moeldoko tidak disentuh hukum karena ucapannya itu.

"Tapi di sisi lain Moeldoko tenang-tenang saja, tidak diperiksa ya, dan ini merupakan satu kondisi diskriminatif yang luar biasa," tuturnya.



Simak Juga 'Eggi Sudjana Bersyukur Jadi Tersangka Makar':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads