"(Pelaku) pengguna jasa pelayanan berdasarkan kompensasi (sebesar) Rp 400 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).
Tersangka bernama Agus Susanto (37). Tersangka ditangkap di Jalann Panglima Polim No 287 RT 02/05, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (12/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditemukan tewas oleh kekasihnya, Andra (30) pada Sabtu (12/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum ditemukan tewas, Andra bersama dengan Tari di apartemen itu.
Andra lalu meninggalkan Tari ketika sedang tidur, pada pukul 09.00 WIB. Dia lalu pergi memancing bersama temannya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Andra sempat menerima pesan dari sang kekasih. Dalam pesan itu, korban memberitahukan kepada Andra bahwa dirinya sedang menerima 'tamu'.
Andra sempat membalas pesannya itu, tetapi tidak dijawab. Hingga akhirnya pada pukul 19.00 WIB, Andra menemukan pintu kamar apartemen sudah rusak dan korban meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana.
Simak Juga 'Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka Dibekuk, Motifnya Sakit Hati':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini