KPK Kembali Panggil Sekjen Kemenag Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

KPK Kembali Panggil Sekjen Kemenag Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 11:35 WIB
Foto: Sekjen Kemenag yang Nur Kholis Setiawan saat berada d Gedung KPK, Jakarta Rabu (27/3/2019) untuk menjalani pemeriksaan. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK kembali memanggil Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk HRS (Haris Hasanuddin) dan MFQ (Muafaq Wirahadi)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (13/5/2019).


Pantauan detikcom, Nur kholis sudah tiba pukul 10.30 WIB tadi. Dia langsung masuk ke dalam gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK Kembali Panggil Sekjen Kemenag Terkait Kasus Suap RomahurmuziyFoto: Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan (baju putih) tiba di KPK, Senin (13/5/2019).

Nur Kholis sendiri diperiksa dalam posisinya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Pemeriksaan ini diperlukan untuk penajaman sejumlah bukti dalam proses penyidikan kedua tersangka.

"Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi," sebut Febri.


Dalam perkara ini, Rommy, sebagai anggota DPR, diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Total duit suap yang diduga diterima eks Ketum PPP itu berjumlah Rp 300 juta.

KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada Rommy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag.


Simak Juga "Rommy Ajukan Praperadilan ke KPK, Diputus 14 Mei":

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads