"Dari saksi Pansel Jabatan Tinggi, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait dugaan manipulasi dokumen penilaian dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Nur Kholis sendiri diperiksa dalam posisinya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. KPK juga memeriksa Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud, anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy, dan Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ada dua orang lain yang dipanggil KPK sebagai saksi absen alias tak hadir memenuhi panggilan. Mereka adalah Amin Nuryadi, staf pribadi Rommy; dan Sekretaris PPP Jatim Norman Zein Nahdi.
Rommy, sebagai anggota DPR, diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Total duit suap yang diduga diterima eks Ketum PPP itu berjumlah Rp 300 juta.
KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada Rommy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag.
Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri:
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini