"Kita tadi audiensi. Pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaimana. Dan kami sampaikan bahwa sedang berproses," kata Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abhan menyebut para sekjen sebelumnya sudah berkoordinasi untuk meminta waktu pertemuan. Dia mengatakan sekjen yang hadir adalah Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
"Kemarin memang mereka menyampaikan mohon waktu untuk audiensi agar meluangkan waktu di sela-sela rekap ini," ujar Abhan.
Ia menjelaskan saat ini ada dua laporan BPN Prabowo-Sandiaga yang sudah diproses Bawaslu. Namun, masih ada juga laporan yang belum bisa diproses karena belum memenuhi syarat administratif.
"Yang sedang diproses itu dua, situng dan quick count sedang berjalan. Yang TSM (terstruktur, sistematif, dan masif) dari BPN juga saya katakan tadi laporannya belum lengkap, masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Secara formil dan materil masih kurang," jelasnya.
Terkait dua laporan yang tengah berproses, Abhan mengatakan besok (13/5) akan diagendakan penyampaian kesimpulan. Setelah itu, akan diambil keputusan.
"Besok menyampaikan kesimpulan. Nanti setelah kesimpulan baru kami agendakan keputusan. Besok kesimpulan tanpa sidang," kata Abhan. (tsa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini