Lawan KPK, Sofyan Basir Ajukan Praperadilan

Lawan KPK, Sofyan Basir Ajukan Praperadilan

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 10 Mei 2019 13:28 WIB
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir mengajukan praperadilan. Dengan pengajuan itu, Sofyan melawan penetapan tersangka terhadapnya oleh KPK.

"Perkara Praperadilan No 48/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel. pemohon Sofyan Basir, termohon KPK," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Achmad Guntur saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Guntur mengatakan gugatan itu didaftarkan Sofyan pada Rabu (8/5) lalu. Namun jadwal sidang perdana praperadilan itu disebut Guntut belum ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan merupakan tersangka kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Dia disangkakan KPK membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.


Dia diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Sofyan merupakan orang kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelumnya, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka.



Simak Juga '8 Jam Diperiksa, Plt Dirut PLN Mengaku Tak Ikut Bahas PLTU Riau-1':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads