Din: Minyak Dunia Turun, Harga BBM Juga Harus Diturunkan
Senin, 03 Okt 2005 21:32 WIB
Yogyakarta - Bila harga minyak di pasar internasional turun, maka pemerintah Indonesia juga harus menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Selain itu, Kepres mengenai kenaikan harga BBM yang mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2005 itu juga masih bisa dilakukan revisi bila kenyataan harga minyak internasional turun."Kalau harga minyak internasional turun menjadi menjadi 70 dolar atau 50 dolar per barel atau turunlagi hingga 35 dolar per barel maka pemerintah juga harus menurunkan harga minyak di dalam negeri. Itu logika yang kita pakai saat ini dan pemerintah harus mau melakukannya," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah Jl Cik Di Tiro Yogyakarta, Senin (3/10/2005).Din mengatakan, dengan kenaikan harga BBM lebih dari 100 persen untuk minyak tanah dan sebesar 85 persen untuk premium dan solar sangatlah memukul dan menambah beban derita rakyat. Sebab sebelum kenaikan BBM, semua harga kebutuhan sudah lebih dulu naik dan setelah ada kenaikan BBM ikut naik lagi. "Ini yang memberatkan sehingga mau tak mau bila harga internasional turun, pemerintah juga harus menurunkan harga BBM, termasuk menurunkan harga kebutuhan pokok yang ikut naik," katanya.Dengan menaikkan harga BBM yang sangat tinggi itu, lanjut Din, pemerintah tampaknya putus asa sehingga kemudian mengambil langkah taken for granted terhadap semua aspirasi masyarakat dengan asumsi berapapun kenaikannya rakyat akan menerima. Namun kenyataannya tidak, banyak rakyat yang tidak menerima hal tersebut dan menolaknya.Menurut Din, pemerintah dituntut untuk melakukan langkah-langkah serius dan optimal dalam meringankan beban hidup rakyat kecil dan mengurus urusan publik sebaik-baiknya. Pemerintah dituntut untuk melakukan langkah-langkah atau membuat kebijakan terobosan yang dapat memecahkan penderitaan masyarakat."Ada hal yang bisa dilakukan. Rakyat ingin uang yang dibawa lari koruptor ke luar negeri itu diambil atau disita lebih dulu serta diimbangi dengan pemberantasan korupsi secara serius dan menindak setiap bentuk pengurasan kekayaan negara," tegas Din.
(atq/)











































