TKN Jokowi ke FPI: Jangan Asal Tuding soal Petisi, Ini Ramadhan!

TKN Jokowi ke FPI: Jangan Asal Tuding soal Petisi, Ini Ramadhan!

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 16:49 WIB
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily (Dok pribadi)
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) menduga pendukung petisi online yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perpanjangan izin ormas FPI merupakan pendukung paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dengan tegas membantah tudingan itu.

"Jangan asal menuding. Ingat ini bulan puasa Ramadhan," ujar Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Ace mengatakan di bulan Ramadhan ini seharusnya pihak FPI berintrospeksi diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Harusnya banyak berinstropeksi diri, bermuhasabah. Seharusnya evaluasi diri dulu, kenapa masyarakat ingin membubarkan FPI," katanya.

Politikus Golkar itu menegaskan pihaknya tidak berurusan dengan perpanjangan ormas di bawah pimpinan Habib Rizieq Syihab itu. Ace pun mengingatkan agar FPI untuk mengikuti prosedur yang ada ketimbang menuding tanpa dasar.

"Kami tidak ada kaitannya dengan soal usulan perpanjangan izin FPI. Kalau ingin memperpanjang tentu harus mengikuti prosedur. Tunjukan komitmennya untuk taat dan loyal terhadap Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur Ace.



Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menduga pendukung petisi online yang meminta Kemendagri menolak perpanjangan izin ormas FPI merupakan pendukung paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. FPI menilai persoalan perpanjangan izin ormas ini bernuansa politis.

"Kalau saya punya dugaan yang menolak itu yang mendukung 01, jadi ini menjadi politis, bukan alasan yuridis yang masuk akal," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).


Petisi Setop Izin FPI Tembus 100 Ribu, HNW: Salah FPI Apa?:

[Gambas:Video 20detik]

(mae/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads