Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan DEA (Drug Enforcement Administration), setelah diketahui adanya pengiriman sabu seberat 6 Kg pada 11 April 2019 lalu.
Pada tahap berikutnya, 30 April 2019, jaringan yang sama juga kembali mengirimkan sabu sebanyak 10 Kg. Terkait hal ini, tim kepolisian melakukan control delivery dan memberikan informasi ke DEA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan bersama itu, DEA mengamankan sabu di California. Barang itu rencananya akan dikirim ke Jakarta.
"Sehingga tim DEA melakukan penangkapan di Los Angeles, berhasil mengamankan 12 kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta," ujar Hengki.
"Sehingga dari rangkaian pengungkapan kasus narkoba ini, kita berhasil mengamankan sejumlah 28 kilogram sabu yang berasal dari Amerika dan mau disebar," tambahnya.
Berkaitan dengan kasus yang diungkap di Jakarta, polisi menangkap 4 orang tersangka. Dua di antaranya adalah WN China.
Keempat tersangka adalah Cui Ming (WN China) dan perempuan bernama Li Xiufen (WN China), serta dua WNI yakni Dasuki (42) dan Budi Supriyanto (52). Keempat tersangka ditangkap di Kantor Pos Daan Mogotm Jakarta Barat dan di parkiran kantor kargo di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini