Kini Muncul Petisi Tandingan: Dukung FPI Tetap Eksis

Kini Muncul Petisi Tandingan: Dukung FPI Tetap Eksis

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 14:59 WIB
Sugito Atmo Prawito (Foto: Dok detikcom)
Jakarta - Setelah beredar petisi online yang meminta izin ormas Front Pembela Islam (FPI) tak diperpanjang, kini muncul petisi lain yang meminta organisasi pimpinan Habib Rizieq Syihab itu tetap eksis. FPI menyebut petisi itu sebagai empati masyarakat terhadap perjuangan yang selama ini dijalankan.

"Kalau saya ini alamiah, mungkin tidak tahu yang membuat, mungkin itu empati yang dilakukan selama ini sejalan seperjuangan dengan apa yang diperjuangkan oleh FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugito mengatakan pro dan kontra di dalam negara demokrasi merupakan hal yang wajar. Menurut Sugito, keputusan menolak atau memperpanjang izin ormas FPI harus disertai pertanggungjawaban yang jelas.

"Tetapi mengenai diperpanjang atau tidak diperpanjang, itu adalah domain Kementerian Dalam Negeri. Tetapi tentunya harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Ini memang layak diperpanjang atau ini tidak layak diperpanjang," ujar dia.



Dia menegaskan FPI selama ini tetap memegang teguh NKRI dan Pancasila. Setiap kegiatan yang dilaksanakan FPI pun selalu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Setahu saya, FPI tetap NKRI, FPI tetap Pancasilais, FPI selama ini melakukan kegiatan sesuai dengan koridor hukum. Jadi siapa pun yang menolak itu yang merasa tidak sejalan, karena dianggap FPI tidak sejalan apa yang diinginkan oleh kekuasaan," imbuh Sugito.



Sementara itu, juru bicara FPI, Slamet Maarif, bicara soal Reuni Aksi 212 pada tahun lalu. Slamet yakin massa yang datang di reuni itu akan mendukung FPI.

"Yang hadir di Reuni 212 tahun 2018 kemarin 13,4 juta orang insyaallah kami pastikan dukung FPI," kata Slamet saat dimintai tanggapan terpisah.

Dilihat detikcom pada pukul 14.58 WIB, ada 85.290 orang yang meneken petisi mendukung FPI tetap eksis. Petisi ini dibuat oleh seseorang bernama Imam Kamaludin.

Dia juga menyertakan alasan FPI harus tetap eksis. Salah satunya kontribusi FPI dalam membantu korban bencana alam di Indonesia.

Sementara itu, ada 274.872 orang yang meneken petisi online yang menolak izin FPI diperpanjang. Petisi ini dibuat seseorang yang mengatasnamakan Ira Bisyir. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads