Pimpinan KPK Temui Penyidik dari Polri, Jelaskan soal Penyidik Baru

Pimpinan KPK Temui Penyidik dari Polri, Jelaskan soal Penyidik Baru

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 14:51 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pimpinan KPK telah bertemu dengan para penyidik dari Polri. Pertemuan dilakukan untuk menjelaskan reformasi birokrasi di KPK termasuk soal pengangkatan 21 orang penyelidik menjadi penyidik.

"Kemarin kita sudah ketemu dengan seluruh penyidik Polri yang melakukan protes. Jadi kita sudah undang dan kita sampaikan bahwa sebetulnya program mereformasi birokrasi di internal KPK itu, cakupannya bukan hanya itu, luas," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Dia mengatakan telah menjelaskan soal komposisi pegawai di KPK yang lebih banyak supporting system dibanding penindakan. Menurutnya, hal itu tidak ideal untuk melakukan penindakan kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Saya sudah pada CSO (Civil Society Organization) sebetulnya, pertama mengenai tidak idealnya komposisi pegawai di KPK. Pada waktu kami masuk 1.400 orang itu penindakan hanya 300 sekian, yang lainnya kemudian supporting system dan pencegahan. Itu nggak ideal, kalau kita bicara ICAC Hong Kong maupun teman-teman di yang lain-lain, yang besar justru di penindakan," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan merekrut banyak orang untuk penindakan. Dia juga menyatakan pihaknya melakukan penambahan kekuatan di bagian penindakan dengan alih tugas orang-orang di supporting system.

"Pertama kita nge-rekrut banyak, yang IM (Indonesia Memanggil) 11, 12 itu saya juga menggariskan 80 persen itu harus ke penindakan. Kemudian kita juga yang sudah terlanjur di supporting system, yang sudah terlanjur di pencegahan itu juga harus bisa alih tugas," ujarnya.

Terkait alih tugas ini, kata Agus, pimpinan KPK telah membuat Peraturan Pimpinan. Dalam aturan itu, kata Agus, jika seorang dipindah posisi yang masih satu fungsi maka tak perlu ada tes.

"Alih tugas ini kemudian dibuat peraturan pimpinan bahwa misalkan dia satu fungsi itu tidak ada tes tapi harus ditingkatkan apa, itu detail diidentifikasi. Tapi kalau alih fungsi dia memang diperlukan tes. Jadi kalau dari penyelidikan ke penyidikan itu memang kalau menurut aturan itu tidak diperlukan tes karena 1 fungsi. Karena itu kita jelaskan, tapi juga kalau sudah dia mendapatkan brevet penyidik kan juga belum tentu langsung ditempatkan di penyidikan, bisa saja di penyelidikan kan boleh," jelasnya.

Dia menyatakan hasil rapat tersebut akan didiskusikan lagi untuk penempatan 21 penyidik baru tersebut. Agus pun menjelaskan ada rencana untuk meniru Malaysia dan negara lain untuk menempatkan petugas senior dari lembaga antirasuah di BUMN.

"Saya juga bicara dengan banyak orang hari ini dengan Menteri BUMN kita juga meniru tempat lain, Malaysia, Hong Kong, mereka punya yang namanya senior profesional integrity officer di banyak lembaga besar. Seperti Petronas, Proton itu ada orang SPRM, KPK-nya Malaysia," ujarnya.

"Bisa juga kan orang-orang yang senior di kita siapkan supaya tahu proses bisnis misalnya di Pertamina, di BUMN-BUMN besar, kita tempatkan sebagai PI kan bisa. Jadi kalau nanti ada pemindahan itu jangan geger lagi seolah-olah pemindahan ini pemindahan itu. Nggak, ini memang program," ujarnya.

Agus pun menyatakan telah menjelaskan ke penyidik dari Polri itu kalau pengangkatan penyelidik menjadi penyidik bukan hal baru. Dia juga menegaskan kebijakan tersebut tidak berdasar pada satu faksi tertentu.




"Ini rencana pimpinan yang sudah lama. Yang sudah pada waktu kami masuk kami sudah merencanakan itu. Blue printnya sudah dibuat dan road map-nya tengah disiapkan. Jadi sama sekali kalau kita mau membawa penyelidik 21 tadi jadi penyidik itu bukan kita menari di atas gendangnya permintaan dari faksi yang tertentu, bukan. Ini lama, itu program lama," jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan polemik terkait pengangkatan penyelidik menjadi penyidik sudah selesai. Dia pun mengatakan saat ini sedang ada proses rekrutmen untuk tambahan penyidik dari Polri.

"Mereka menyampaikan itu. Mereka berpikir bahwa akan disetop penyidik dari Polri. Tidak ada rencana itu. Kita barusan merekrut, tinggal wawancara lagi. Tetapi keseimbangan, bahkan bukan cuma dari Polri, tapi dari internal KPK juga. Sudah, menurut pimpinan sudah clear," pungkasnya. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads