"Bahwa itu hak mereka. Itu di luar kelembagaan. Hak daripada ada senior saya di situ untuk menyuarakan pendapat mereka," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Iqbal mengaku sudah membaca isi surat tersebut. Surat itu dari sejumlah mantan penyidik KPK dari Polri yang ditujukan untuk pimpinan KPK saat ini berkaitan dengan gejolak internal yang terjadi di tubuh lembaga antirasuah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lembaran surat yang didapat, tampak ditujukan bagi Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya. Salah satu poin yang menonjol dari surat itu mengenai tudingan pimpinan KPK saat ini menggeser semua penyidik dari Polri yang saat ini bertugas di KPK dengan mengangkat dan melantik penyidik secara independen.
"Jadi katakanlah saya meminjam narasi rekan-rekan yang eks penyidik KPK dan yang masih di sana, merasa bahwa dirinya memiliki KPK, membesarkan KPK. Mereka kan sudah mendedikasikan diri di KPK luar biasa. Begitu, kan. Sejak awal lho. Sejak awal membesarkan dan mengorbankan semua yang ada, bahkan jiwa-raga. Begitu, kan," kata Iqbal.
"Dan teman-teman tersebut merasa di dalam, saya tidak mengomentari secara umum, di dalam, ada hal-hal yang dirasa tidak fair. Dan saya sebagai juru bicara Polri menyampaikan, kami menyarankan kepada KPK untuk segera menuntaskan ini. Karena KPK adalah kebanggaan bangsa. Prestasinya sudah luar biasa. Jangan sampai ada friksi-friksi dan lain lain. Kami mendorong pimpinan-pimpinan KPK untuk menyelesaikan masalah ini," imbuh Iqbal.
KPK sebelumnya mengamini adanya gejolak yang terjadi. Namun KPK menepis salah satu isu yang dimunculkan yaitu 'pembersihan' penyidik dari Polri yang ditugaskan di KPK.
"Terkait pertanyaan apakah benar isu yang berkembang tentang pembersihan Polri dari KPK, Pak Laode (Laode M Syarif/Wakil Ketua KPK) tadi sudah tegaskan bahwa isu ini tidak benar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
"Jadi kalau ada pihak tertentu coba mengembangkan isu tersebut seolah benar, maka kami memandang itu tidak baik bagi Polri dan juga tidak baik bagi KPK. Karena, secara institusional, KPK dan Polri dan Kejaksaan itu adalah institusi penegak hukum yang harus bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi," imbuh Febri.
Untuk itu, Febri meminta semua pihak tidak membenturkan kesolidan tiga institusi penegak hukum itu. Sebab, sumber daya manusia di KPK, disebut Febri, memang ada yang dari Polri dan Kejaksaan.
"Jangan sampai isu-isu yang dikembangkan itu tidak substansial, cenderung mengada-ada, dan bahkan bisa berisiko terhadap hubungan baik di antara institusi penegak hukum," ucapnya. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini