2 Maling Motor di Medan Ditembak Polisi

2 Maling Motor di Medan Ditembak Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 10:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Medan - Polisi menembak 2 pelaku curanmor yang biasa beraksi di Medan, Sumut. Para pelaku ditembak di karena melawan saat ditangkap petugas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kedua tersangka itu adalah MI (27), warga Jalan Pasar V Gang Salak 44; dan HG (21) warga Jalan Pasar Baru Tembung.

Pengungkapan kasus tersebut, menurut dia, bermula adanya laporan korban Yustri Yani (27) yang kehilangan sepeda motor di rumah kos Jalan HM Joni, Medan Area, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Setelah melakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil diidentifikasi dan dilakukan penangkapan saat sedang berada di seputaran Pasar V Tembung sedang nongkrong di depan warnet," ujar Yudha, yang dilansir Antara, Kamis (9/5).

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor. Sepeda motor korban dijualkan kepada tersangka Kojek (penadah) sebesar Rp 2 juta. Petugas kepolisian melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor korban.


"Namun, saat akan menunjukkan keberadaan tersangka Kojek, kedua tersangka (MI dan HG) mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak masing-masing tersangka," ucap dia. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads