Psikiater Bakal Bersaksi di Sidang, Ratna Sarumpaet: Semoga Meringankan

Psikiater Bakal Bersaksi di Sidang, Ratna Sarumpaet: Semoga Meringankan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 08:48 WIB
Ratna Sarumpaet (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna berharap keterangan dari para saksi yang dihadirkan di sidang dapat meringankan kasusnya.

"Ya harapannya meringankan. Meringankan dong, ngapain saya hadirkan (saksi kalau) tidak meringankan," kata Ratna Sarumpaet.


Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom

Pernyataan itu disampaikan Ratna saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Ratna berangkat menuju PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.10 WIB. Dia dikawal oleh petugas dari PN Jaksel dan anggota Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam sidang hari ini, Ratna menghadirkan tiga saksi meringankan, yaitu dua orang saksi ahli dan seorang psikiater. "Ya harapannya meringankan," ujarnya.


Saat ditanya mengenai perayaan hari raya Idul Fitri 2019, Ratna menyerahkan sepenuhnya kepada hakim. Ratna mengaku siap mengikuti keputusan hakim.

"Ya pastilah segera diputuskan, tapi saya ya ngikut aja nggak apa-apa. Lebaran di mana aja sama," imbuh dia.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik yang dijalaninya di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan terhadapnya oleh orang tak dikenal.


Simak Juga "Ratna Sarumpaet Merasa Tak Pernah Bikin Onar":

[Gambas:Video 20detik]

(sam/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads