Manuver Dipertanyakan, UAS Berstatus Cuti ke Sudan

Round-Up

Manuver Dipertanyakan, UAS Berstatus Cuti ke Sudan

Indra Komara, Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 22:06 WIB
Ustaz Abdul Somad bertemu dengan Prabowo Subianto. (Tangkapan layar video Youtube Indonesia AdilMakmur)
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Pekanbaru, Riau, memanggil dan mengklarifikasi salah satu dosennya, Ustaz Abdul Somad (UAS). Permintaan disampaikan KASN lantaran UAS diduga berpihak kepada paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Manuver UAS dipertanyakan setelah ada video dialog dengan Prabowo. Video ini diunggah juga di akun Instagram Prabowo beberapa waktu lalu.

Atas dasar itu, KASN mengirimkan surat bertanggal 16 April 2019 dengan perihal 'Netralitas Aparatur Sipil Negara'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya benar, KASN memberikan surat ke kita untuk memberikan klarifikasi ke Pak Somad. Klarifikasi ya, bukan teguran. Kalau teguran berarti beliau sudah menerima sanksi. Ini hanya disuruh klarifikasi," kata Rektor UIN Suska, Prof Akhmad Mujahidin, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (8/5/2019).

Akhmad menjelaskan UAS saat ini berstatus cuti belajar. Pihak UIN Suska memberikan izin belajar untuk program doktor kepada UAS pada 13 Agustus 2018.

Status izin belajar ini juga sudah mendapat izin dari Kementerian Agama, yang diteken Sekretaris Jenderal Nur Hasyim.

"Beliau (UAS) mengikuti pendidikan program doktor (S3) konsentrasi Al-Sunnah wa Ulumul Hadist di Omdurman Islamic University, Khartoum, Sudan," kata Akhmad.


Pihak UIN Suska sudah berupaya menghubungi UAS, tapi belum mendapatkan respons. Soal video dialog dengan Prabowo sendiri diunggah di channel YouTube Indonesia AdilMakmur dan akun Instagram @indonesiaadilmakmur pada Kamis (11/4) lalu.



"Kita tidak tahu keberadaannya di mana, WA-nya tidak aktif. Kita diminta melakukan klarifikasi selama 14 hari terhitung surat dari KASN kita terima 2 Mei," kata Akhmad.

Selama menjalani tugas belajar, dalam surat keterangan izinnya, UAS mendapat sponsor sepenuhnya dari Yayasan Tafaqquh Study Club, Pekanbaru. Masa tugas belajar diberikan 6 semester terhitung tahun ajaran 2018/2019 sampai 2020/2021.


"Selama mengikuti program tugas belajar, beliau dibebaskan sementara dari jabatan fungsional dengan tetap memperoleh hak sebagai aparatur sipil negara. Dan tetap melaporkan tugas belajar kepada Menteri Agama," kata Akhmad.

Terkait surat teguran ini, KASN menyatakan langkah ini merupakan hal biasa dalam menangani dugaan ketidaknetralan PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

"Ini surat yang standar. Juga dikirim untuk PNS lainnya yang diduga tidak netral," ujar komisioner KASN Nuraida Mokhsen kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).


Nuraida mengatakan tahap pertama yang dilakukan KASN adalah meminta klarifikasi. Jika ada indikasi kuat, KASN akan melanjutkan dengan melakukan investigasi. Nuraida mengatakan, jika ternyata tak ada indikasi kuat pelanggaran netralitas, kasus akan ditutup.

UIN Suska Pekanbaru menerima surat dari KASN pada 2 Mei. UIN Suska Pekanbaru diminta melakukan klarifikasi dalam kurun waktu 14 hari.
Halaman 2 dari 2
(jbr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads