"Informasi yang kita dapat bahwa memang beliau ada beberapa agenda hari ini. Sekarang penyidik sedang mempersiapkan surat panggilan kedua yang rencananya yang bersangkutan akan dipanggil kembali pada hari Selasa yang akan datang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guna mengklarifikasi terkait menyangkut masalah Yayasan KUS. Ini sudah ada beberapa saksi dan tersangka yang sudah dimintai keterangan. Tersangka terdahulu yang sudah dimintai keterangannya atas nama AA, lalu juga dari (pria berinisial) I," ucap Dedi.
Sebelumnya, polisi melayangkan surat panggilan kepada Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus YKUS hari ini. Namun hingga pukul 12.00 WIB, Bachtiar tak kunjung muncul di Bareskrim.
Penasihat Hukum Bachtiar, Nasrullah Nasution, mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya pada hari ini. Dia meminta Polri menunda pemeriksaan atas kliennya.
"Seharusnya ada panggilan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir pada tanggal 8 Mei 2019, namun dikarenakan Ustaz sudah memiliki jadwal yang telah ditentukan, sehingga kami selaku kuasa hukum memyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan pemeriksaan ustaz bahtiar nasir, harap dimaklumi," kata Nasrullah Nasution, dalam video yang dikirim ke wartawan, siang ini.
Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.
Tonton video Bachtiar Nasir Mangkir dari Pemeriksaan Polisi:
(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini