"Kita imbau masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi KPU tanggal 22 Mei. Kita ada aturan berlaku, termasuk soal spanduk dan baliho," kata Tomsi di gedung KPU Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (7/5/2019).
Jika ada spanduk klaim kemenangan pilpres, polisi meminta Bawaslu dan Satpol PP bertindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bulan Ramadhan, masyarakat bisa bersabar diri," katanya.
Tomsi menambahkan, proses pemilihan dan penghitungan suara di Banten berjalan aman. Saat ini sedang dilakukan pleno untuk tingkat KPU Banten. Pengamanan pun tegasnya akan dilakukan sepanjang proses rekapitulasi selesai.
"Pengamanan ini terus kita lakukan, termasuk di gudang-gudang kotak suara itu juga dijaga dengan baik," ujarnya.
Tonton juga video Bawaslu Investigasi Temuan Ribuan Form C1:
(bri/fdn)











































