"Dari rumah pukul 03.30 WIB, terus ada jemputan di Serpong pukul 04.00 WIB. Ya nggak ada keluhan, namanya juga tugas," kata Asep Nurdin, anggota staf di Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP), saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Selasa (7/5/2019).
Meski begitu, Asep mengaku senang bisa pulang lebih cepat. Apalagi kediamannya cukup jauh, yakni di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, untuk pegawai yang tinggal lebih jauh, seperti di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memang harus bisa berangkat lebih awal lagi. Khususnya bagi perempuan yang sudah punya keluarga.
Hal yang sama disampaikan salah satu PNS di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda), Eni. Karena perubahan jam kerja, dia bisa pulang lebih awal.
"Ya seneng aja bisa pulang cepat meskipun rumah saya dekat," ujarnya.
Pantauan detikcom, para PNS di lingkungan Pemprov Banten mulai mengular di lokasi absen finger print begitu pukul 12.30 WIB. Sebagian PNS juga ada yang memilih beristirahat di masjid KP3B.
Berdasarkan edaran gubernur, selama puasa, PNS Pemprov Banten bekerja pada pukul 06.00-12.30 WIB. Khusus untuk Jumat. jam kerja yang berlaku adalah pukul 06.00-13.00 WIB karena keperluan salat Jumat.
Tonton juga video Bulan Puasa, Jam Kerja PNS Berkurang:
(bri/idh)