Dalam persidangan, pengacara Ratna Sarumpaet menanyakan adu argumen antara Fahri dengan Tompi. Fahri menyebut beradu argumen di media sosial hal biasa.
"Ya itu biasa setiap hari," ujar Fahri Hamzah memberikan keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Selasa (7/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri Hamzah menceritakan pernah bertemu langsung dengan Tompi dalam talkshow. Saat bertemu, Fahri menegaskan tidak ada kelanjutan adu argumen terkait kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Biasa aja cipika cipiki," kata Fahri.
"Apakah gambaran silang pendapat di medsos tidak terjadi di dunia nyata?" tanya tim pengacara Ratna.
"Tidak ada," jawab Fahri.
Fahri Hamzah menyebut, adu argumen di media sosial hal wajar. Tapi bagi Fahri adu argumen di medsos tak perlu diseriusi ke ranah pribadi.
"Jadi kita di medsos ini kita ledek-ledekan, kita candaan, kita berargumen. Ya itu lah dunia kita sekarang, dulu nggak pernah ada. Tidak boleh dibawa pribadi," ungkapnya.
Tonton juga video Anggap Hoax Ratna Biasa, Fahri: Pejabat Juga Bohong:
(yld/fdn)