Pemilik Sari Club Bantah Sepakati Harga Jual Eks TKP Bom Bali Rp 7 M/Are

Pemilik Sari Club Bantah Sepakati Harga Jual Eks TKP Bom Bali Rp 7 M/Are

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 11:49 WIB
Foto: Lahan eks Sari Club TKP Bom Bali. (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar - Pemilik lahan eks Sari Club, Kuta, Bali membantah sepakat menjual tanah eks TKP Bom Bali senilai Rp 7 miliar per are. Pemilik lahan menegaskan ingin menjual tanah itu senilai dengan proyek restoran lima lantai yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Hasil dari pertemuan kami kemarin belum ada jawaban kepastian tentang harga kesepakatan yang harus kami terima dan perlu digarisbawahi bahwa kami tidak menjual dengan harga tanah tapi kami menjual dengan plan project sesuai dengan IMB yang telah terbit," kata pemilik tanah, Lila Tania lewat pesan singkat, Selasa (7/5/2019).


Tania mengatakan jika permintaan itu tak dituruti, proses pembangunan restoran lima lantai tetap akan diteruskan. Dia mengakui penundaan pembangunan beberapa hari ini demi memberi waktu negosiasi dengan Bali Peace Park Association (BPPA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kami bangun gedung tersebut tetapi proses pembangunan ditunda karena kami menghargai usaha BPPA untuk berusaha bisa ingin membeli. Tetapi apa daya jika memang BPPA tidak mampu untuk memenuhi permintaan dari pihak kami maka dengan itu, karena ini tanah milik pribadi kami tetap akan membangun sesuai dengan perencanaan," urainya.

Dia berharap tak ada intervensi terkait rencana pembangunan restoran lima lantai di TKP Eks Bom Bali itu. Sebab, menurutnya, harga yang ditawarkan BPPA terlalu murah.

"BPPA ingin membeli tapi harganya mau murah sekali dan sama sekali tidak menghargai pemilik lahan. Dalam setiap pertemuan selalu mengedepankan emosi dan mengancam akan mempengaruhi hubungan diplomatik bahwa kami pemilik lahan tidak menginginkan hal tersebut terjadi, tetapi kami pun mohon apa yang menjadi keputusan harga dipertimbangkan dan dihargai. Apapun yang terjadi ini lahan milik pribadi," tegasnya.


Dia mengatakan pembicaraan atau negosiasi masih akan terus berlanjut. "Ya siang ini kami ada pertemuan," jawab Tania tanpa menyebut lokasi pertemuan.

Sebelumnya, informasi tentang kesepakatan Rp 7 miliar per are disampaikan Made Badra usai pertemuan di Hotel Aston, Denpasar. Badra menyebut harga tanah per are sudah disepakati namun hanya biaya kompensasi di luar harga tanah yang belum deal.

"Nah harga sudah disepakati tinggal sekarang yang belum disepakati mengenai kompensasi, karena dari pihak pemilik lahan atas dasar kemanusiaan menjaga hubungan dua negara Indonesia-Australia biar tidak ada sesuatu yang menghambat. Jadi para pihak ini akan melanjutkan lagi, dan diminta Bali Peace Park secara resmi, tertulis menyampaikan tawarannya kepada pemilik lahan," kata mediator, Made Badra usai pertemuan di Hotel Aston Denpasar Hotel and Convention Center, Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Bali, Senin (6/5).

"Disepakati Rp 7 miliar/are, dari segi harga sepakat. Yang perlu dibicarakan adalah kompensasi," sambungnya.



Tonton juga video Pesawat Terbakar Hebat, 37 Penumpang Sukhoi Superjet-100 Selamat:

[Gambas:Video 20detik]

(ams/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads