PNS Pemprov Riau Pulang Lebih Cepat Selama Ramadhan

PNS Pemprov Riau Pulang Lebih Cepat Selama Ramadhan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 11:35 WIB
Foto: Ilustrasi ASN pulang lebih awal selama Ramadhan. (Agung Pambudhy)
Pekanbaru - ASN di Pemprov Riau pulang lebih cepat selama bulan Ramadhan. Keputusan ini merujuk pada surat edaran Menpan RB Syafruddin.

"Kita tetap mengacu pada surat edaran Menpan RB Nomor 394 Tahun 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan puasa. Ada jadwal yang berubah selama Ramadhan," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Firdaus kepada detikcom, Selasa (7/5/2019).


Firdaus menjelaskan khusus untuk ASN yang kerja 5 hari dalam seminggu, hari Senin dan Kamis masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB. Untuk hari Jumat, pulang kerja tetap pukul 15.00 WIB. Hanya saja jadwal istirahatnya satu jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hari Seni sampai Kamis, jam istirahat kita biasanya satu jam, kini 30 menit. Jadwal masuk biasanya pukul 7.30 WIB, kini pukul 08.00 WIB. Jadi ada perubahan jam masuk kerja dan pulang. Biasanya kita pulang pukul 16.00 WIB," kata Firdaus.

Namun kondisi di atas berbeda dengan unit kerja yang memberlakukan sistem kerja 6 hari dalam sepekan. Untuk 6 hari kerja ini biasanya dilaksanakan oleh pelayanan publik, seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov Riau.


Untuk yang kerja enam hari dalam sepekan, jam masuk kerja menyesuaikan pukul 08.00 WIB. Mereka pulang lebih cepat pada pukul 14.30 WIB. Jam istirahat ada 30 menit.

"Untuk hari Jumat batas kerja sampai pukul 11.30 WIB, sedangkan hari Sabtu pulang pukul 13.00 WIB," kata Firdaus.

Selama bulan puasa, kata Firdaus sesuai surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Riau, ditiadakan jadwal apel dan olahraga. "Jadi selama Ramadhan ini tidak ada kegiatan apel pagi dan olahraga," tutur Firdaus.



Tonton juga video Yakin Niat Puasamu Tulus?:

[Gambas:Video 20detik]

(cha/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads