Sebagai suku yang menempati wilayah hutan bagian selatan Banten, 13 ribu orang dari suku ini hanya menempati 5.136,8 hektare lahan. Luas lahan itu dibagi untuk permukiman dan pertanian, sisanya 3 ribu hektare untuk hutan lindung dan larangan.
Jaro Saidi Putra, tokoh adat yang juga orang menyampaikan pesan di setiap Seba mengatakan masalah tanah ulayat ini sebetulnya mendesak. Warga bertambah setiap tahun sedangkan tanah adat katanya terbatas. Padahal, warga Baduy hanya memanfaatkan tanah untuk pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau untuk lahan, setiap kita cerita (di Seba) selalu direspons tapi hasilnya belum ada. Sampai sekarang belum ada buktinya," ungkap Saidi Putra kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (6/5/2019).
Pada Seba tahun 2017, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pernah berjanji menyediakan 1.200 hektare tanah untuk ulayat. Tapi, sampai sekarang janji ini pun belum sampai ke warga Baduy.
"Sama belum ada. Tapi saya belum bisa menyebut bohong, mungkin belum nyampe," ujarnya.
Baca juga: Jadi 65 Kampung, Tanah Baduy Kian Sempit |
Masalah kurangnya tanah ulayat di Baduy ini pun diakui Gubernur Banten Wahidin Halim. Tapi, soal tanah ini menurutnya perlu dibicarakan antara pemerintah pusat, Pemda, dan BPN. Termasuk jika perlu ada pembagian hutan untuk keperluan sosial atau produksi.
"Ini perlu kita perjuankan ke depan, kita berikan ke mereka untuk bertani bertanam," ujarnya. (bri/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini