"Tentu ada perubahan jam kemacetan seperti di tahun-tahun sebelumnya, karena ada perubahan pola di masyarakat juga di bulan puasa ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).
Nasir menjelaskan, adanya surat edaran dari Pemprov DKI Jakarta terkait jam masuk dan pulang kantor selama Ramadhan membuat para pekerja secara otomatis menyesuaikan waktunya. Misalnya, jam berangkat kantor yang semula pada pukul 05.30 WIB bergeser ke pukul 06.00 WIB, sehingga kemacetan di Jakarta berubah ke pukul 06.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga kerawanan macet pada saat pulang kantor. Yang semula kemacetan terjadi pada pukul 17.00 WIB, di bulan Ramadhan diprediksi bergeser ke pukul 15.00 WIB.
"Pulang kantor berdasarkan aturan pemerintah dipercepat pukul 15.00 WIB, jadi pergerakan arus lalu lintas akan ikut bergeser di sekitar pukul 15.00-18.00 WIB," tuturnya.
Sementara itu, Nasir memetakan kerawanan pada pekan pertama Ramadhan di pusat belanja dan tempat kuliner.
"Tempat rawan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang paling dominan adalah perkantoran, pasar tradisional dan pasar modern, tempat ibadah, lokasi kuliner (jelang buka puasa), dan pasar kaget yang ada di sepanjang jalan dan lokasi permukiman serta perkantoran," jelasnya.
Ia menambahkan, kerawanan kemacetan tersebut terjadi dalam jangka pendek. Polisi telah berkoordinasi dengan Sapol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan akibat pasar dadakan tersebut.











































