KPU Usul Rapat Rekapitulasi Suara Luar Negeri Dilakukan di 2 Ruangan

KPU Usul Rapat Rekapitulasi Suara Luar Negeri Dilakukan di 2 Ruangan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 05 Mei 2019 14:24 WIB
Arief Budiman (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya mengusulkan rapat rekapitulasi suara pemilu luar negeri dilakukan di dua ruangan. Usul itu diajukan lantaran KPU baru merampungkan belasan berkas rekapitulasi suara luar negeri.

"Kami sudah melakukan pembahasan dan kami bicara dengan kawan-kawan, bahwa kami ingin usulkan rapat panel pembahasan rekapitulasi dilakukan di dua ruangan," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).


Arief mengatakan dua ruangan rapat pleno berada di aula utama dan di tenda halaman KPU. Saat ini, KPU baru merampungkan 11 berkas rekapitulasi Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dari total 130 berkas sejak penghitungan yang dimulai kemarin, Sabtu (4/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menambahkan, dengan sisa berkas PPLN yang belum direkap, butuh 13-14 hari untuk menyelesaikannya jika masih dilakukan dengan pola yang sekarang diterapkan.

"Kalau kita laksanakan dengan pola seperti ini (satu ruangan), kita butuh waktu 13 sampai 14 hari. Kalau sekarang tanggal 5 (Mei) tanggal 19 (Mei), maka kita cuma punya waktu 3 hari perhitungan dalam negeri," lanjutnya.


Arief mengatakan penambahan ruang rapat pleno diusulkan mengingat jumlah berkas dalam negeri mencapai 114 berkas, dengan rincian 80 berkas rekap legislatif dan 30 berkas pemilihan presiden.

"KPU juga akan menetapkan (pemilu) DPD dari 34 provinsi, jadi jumlahnya juga cukup banyak," ujar Arief.



Simak Juga "KPU Gelar Rapat Pleno Lanjutan Rekapitulasi Suara Luar Negeri":

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads