Penggeledahan ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu digelar pada pukul 11.45 WIB. Penggeledahan ruang kerja Nasir yang berada di Gedung Nusantara I, Kompleks Senayan, Jakarta itu dibenarkan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar.
"Iya betul (Muhammad Nasir)," ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (4/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengatakan penggeledahan adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, itu terkait dengan kasus yang menyeret anggota Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP). Dua tas berisi berkas disebut Indra diamankan KPK.
"Terkait dengan kasus Bowo," ujar Indra.
Belakangan, usai penggeledahan, KPK mengeluarkan rilis pernyataan. Melalui Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, KPK mengatakan tidak menemukan bukti yang relevan dengan kasus.
"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI, M Nasir. KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," kata Febri.
Febri kemudian menjelaskan, penggeledahan di ruangan Muhammad Nasir itu untuk memverifikasi informasi soal dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo. KPK menduga pemberian terhadap Bowo itu terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ujar Febri.
Febri mengatakan pihaknya masih mendalami terkait sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo. KPK akan menggali asal-usul dana itu dari pemeriksaan saksi yang akan dilakukan bulan ini. Selain itu, KPK mengidentifikasi sedikitnya ada 3 sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.
"Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini