"Bawaslu RI sudah menyampaikan imbauan dan menyampaikan ketentuan penetapan dan deklarasi hasil pemilu kepada pimpinan parpol dan tim pemenangan paslon. Panwascam juga sudah kita minta menyampaikan pendekatan persuasif kepada DPC Gerindra, khususnya di Kota Bima," ucap Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
"Semua harus menghargai proses yang sedang berlangsung ini dengan tidak mendeklarasikan kemenangan sebelum keputusan KPU secara nasional," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerindra Bima Siap Ikuti Imbauan
Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid Bin Walid mengatakan pihaknya akan mengikuti imbauan dari Bawaslu. Namun, saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari Bawaslu.
Khalid mengatakan, hingga sekarang pihaknya belum mendapatkan informasi apakah surat imbauan dari Bawaslu itu sudah diterima pihaknya.
"Kalau ada surat saya akan turunkan. Surat belum saya terima. Besok saya balik ke Bima, apa ada surat dari Bawaslu RI. Iya kita ikuti kalau ada imbauan," ungkapnya.
Bawaslu RI sebelumnya sudah mengimbau dua paslon di Pilpres 2019 untuk tidak melakukan perayaan kemenangan sebelum ada keputusan resmi KPU. Larangan Bawaslu itu sudah disampaikan kepada dua paslon melalui surat.
Simak Juga 'Pengakuan Emak-emak soal Baliho Prabowo di Cileungsi yang Bikin Geger':
(mae/hri)