"Jika misalnya tidak pada satu daerah sudah terlihat sistem data entri yang terpola salah memasukkan datanya ya harus ada evaluasi. Sistem audit namanya. Dan sistem audit itu harus dihentikan dulu, apakah ini terpola sengaja atau memang human error," ujar Sandiaga di kediamannya, Jl Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).
Sandiaga menyebut audit bisa dilakukan 2-3 hari. Harapannya, hasil audit dapat melihat pola kesalahan entri data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga juga menyoroti KPU terkait Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ia mengaku kecewa terhadap sistem KPU yang tidak siap sehingga pihaknya harus melakukan pelaporan secara manual.
"Dari sistem pelaporan dana kampanye saja kelihatan kekacauan karena sudah 7 kali di-upgrade. Setelah 7 kali tetap saja tidak bisa mengonsolidasi laporan-laporan dari masing-masing provinsi. Akhirnya kita melakukan manual, pakai Excel Spreadsheet manual, ini sama saja seperti 35 tahun lalu saat saya kuliah menyampaikan laporan keuangan. Padahal kita sudah jauh lebih maju," paparnya.
Terkait kesalahan entri dalam situng, KPU mengatakan hal tersebut bukan menandakan adanya kecurangan. KPU memang tidak memungkiri adanya beberapa kesalahan dalam input data dalam situng. Namun KPU menyebut kesalahan input berbeda dengan kecurangan.
"Kami tidak memungkiri ada sekitar 159 salah entri atau salah input data di situng, tapi kami pastikan bahwa salah input itu berbeda dengan kecurangan," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Simak Juga 'BPN Laporkan 73.715 Dugaan Kecurangan IT Situng KPU ke Bawaslu':