Dilaporkan Karena Dugaan Langgar Etik, Ini Kata Deputi Pencegahan KPK

Dilaporkan Karena Dugaan Langgar Etik, Ini Kata Deputi Pencegahan KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 22:10 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan buka suara terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik. Pahala mempersilakan dirinya diperiksa bila memang ada pelanggaran kode etik.

"Ya periksa aja, biar terang," kata Pahala Nainggolan saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat, (3/5/2019).

Siang tadi mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mendatangi KPK. Samad bersama perwakilan koalisi yaitu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak transparansi pemeriksaan internal terhadap 2 deputi yang bertugas di lembaga antirasuah itu. Mereka memberi argumen bila publik berhak tahu tentang apa yang terjadi di internal KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Kurnia membagikan keterangan pers sebagai tuntutannya pada pimpinan KPK. Dia menyebut Pahala Nainggolan diduga mengirimkan surat balasan perihal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta. Menurutnya, hal itu janggal karena perusahaan yang mengirimkan surat itu ke KPK tidak sedang berperkara.

Sedangkan, Deputi Penindakan KPK Irjen Firli diduga melanggar kode etik karena bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018.





Terkait hal itu, Pahala mengaku belum pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI). Menurutnya, bila menang melakukan pelanggaran etik pasti akan diperiksa.

"Kalau ada dugaan pasti diperiksa Dit PI (Direktorat PI) untuk putuskan melanggar atau tidak. Lah ini tidak pernah diperiksa," sebutnya.

Sementara itu, pimpinan KPK juga sudah berkomentar terkait hal tersebut. KPK memastikan proses penyelesaian dugaan itu sudah diatur mekanisme yang berlaku.

"Kita menganggapnya sebagai kita mendengarkan usulan--apa namanya--perhatian dari masyarakat. Tapi kan penyelesaiannya diserahkan kembali pada mekanisme internal yang ada di KPK," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (3/5). (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads