"Kita menganggapnya sebagai kita mendengarkan usulan--apa namanya--perhatian dari masyarakat. Tapi kan penyelesaiannya diserahkan kembali pada mekanisme internal yang ada di KPK," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Siang tadi Samad bersama perwakilan koalisi yaitu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak transparansi pemeriksaan internal terhadap 2 deputi yang bertugas di lembaga antirasuah itu. Mereka memberi argumen bila publik berhak tahu tentang apa yang terjadi di internal KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan soal Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kurnia mempermasalahkan tentang Pahala yang diduga mengirimkan surat balasan perihal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta. Menurutnya hal itu janggal karena perusahaan yang mengirimkan surat itu ke KPK tidak sedang berperkara.
Menanggapi itu, Syarif menyebut proses pemeriksaan internal terhadap berbagai dugaan pelanggaran kode etik masih berlangsung di KPK. Sejauh ini menurut Syarif baru itu saja yang bisa disampaikan ke masyarakat.
"Itu sekarang masih berjalan prosesnya di KPK, jadi sebagai tambahan dari yang sudah berjalan itu kan ditambahi diperiksa, tapi kan seharusnya memang diperiksa supaya jangan simpang siur, apa betul apa tidak, jadi itu yang sedang berjalan, dan mudah-mudahan tidak juga lama prosesnya," kata Syarif.
Tonton video Eks Ketua hingga ICW Soroti Pelanggaran Etik Petinggi KPK:
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini