"Kalau Habib Rizieq seruannya mungkin didasari kepada ada banyak kesalahan input yang terjadi dan menurut saya seruan Habib Rizieq ini seruan moral agar KPU betul-betul memperhatikan Situng ini, jangan mengganggu," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, di kompleks DPR, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Ia berharap Situng KPU memperkuat data manual hasil rekapitulasi yang ada di tingkat kecamatan hingga nasional. Namun ia menyadari rekapitulasi di tingkat kecamatan memiliki kerumitan yang berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa Situng ini benar-benar memperkuat manual perhitungan yang ada di PPK, provinsi, di pusat. Fokusnya tetap. Rekap manual yang dihadiri semua saksi yang dijaga luber jurdilnya di tiap tahapan mulai dari TPS C1, kemudian PPK, kabupaten kota, provinsi dan pusat. Dan KPU mengundang semua saksi untuk hadir," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, ketua penanggung jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak, mengungkapkan Habib Rizieq menyarankan BPN Prabowo-Sandi mendesak KPU menghentikan real count. Habib Rizieq menilai real count bisa berbahaya dan membentuk opini salah di masyarakat.
"Jadi Habib menyarankan agar BPN segara ke Bawaslu dan kita kawal ke KPU agar BPN itu menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat, itu yang jadi bahaya," ujar Ketua penanggung jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak, di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Rabu (1/5).
Terkait hal ini, KPU menegaskan merupakan bentuk transparansi data. Situng juga berguna bagi masyarakat untuk mengetahui penghitungan suara yang sedang dilakukan.
"Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) ini sebagai bentuk kita transparansi. Supaya masyarakat juga mendapatkan informasi data yang cepat hasil penghitungan suara di TPS," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, di Jurang Mangun Timur, Tangerang Selatan, Jumat (3/5).
Evi menjelaskan, real count sendiri bisa diminta untuk dikoreksi dalam rapat pleno. Dia memastikan bahwa rapat pleno tersebut akan diikuti oleh semua saksi.
"Itu menjelaskannya begini. Itu kan penghitungan suara di TPS, kemudian kalau terjadi kesalahan dalam penjumlahan itu bisa dikoreksi di PPK. Karena kita kan rapat plenonya terbuka. Jadi semua saksi maupun panwas hadir pada waktu rapat pleno terbuka kita," terang Evi.
Semua kekeliruan dalam rekapitulasi suara, sebut dia, bisa diselesaikan. Evi menuturkan, hingga kini KPU tetap terbuka terhadap semua hasil penghitungan. KPU tetap memberikan kesempatan kepada para saksi dan panitia pengawas (panwas) untuk mempersoalkan hasil penghitungan sementara. (yld/jbr)











































