Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait 'People Power'

Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait 'People Power'

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 15:42 WIB
Eggi Sudjana (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Eggi Sudjana tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataan 'people power'. Eggi Sudjana diwakili tim pengacara yang datang ke Polda.

"Kan sudah dikuasakan, kita yang menghadiri sebagai iktikad baik. Karena dalam surat kuasa itu, advokat berhak mewakili kliennya. Jadi apa yang disampaikan hari ini adalah suara Eggi Sudjana," kata pengacara Eggi, Pitra Romadoni, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Pitra menyebut Eggi Sudjana tidak perlu hadir memenuhi panggilan polisi. Tapi Pitra tidak menjelaskan alasan Eggi tidak memenuhi pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Eggi Sudjana sudah memberikan surat kuasa kepada tim kuasa hukumnya. Pitra menyebut Eggi sudah diperiksa cukup lama saat pemanggilan pertama kali dan Eggi sudah memberikan keterangan yang cukup jelas saat itu.

"Terhadap pemanggilan tersebut, klien kami sudah merasa cukup. Perlu digarisbawahi, saksi tidak boleh berpendapat. Penyidik mempertanyakan pendapat, nggak boleh itu. Saksi itu harus melihat, menyaksikan dan mendengar. Itu saya larang, jangan dijawab. Kecuali dia ahli jadi dia boleh berpendapat," kata Pitra.






"Makanya tentang pengetahuan people power sudah cukup jelas dijelaskan, kan ada 116 pertanyaan di berita, itu sudah cukup jelas. Mau tanya apa lagi? Kalau tanya tentang pendapat, datang ke kediamannya atau kantor kita," sambungnya.

Saat datang ke Polda Metro, Pitra membawa buku bertajuk 'People Power'. Buku yang disebutnya sudah ada sejak 2014 itu menurutnya juga harus ditindaklanjuti.

"(Barang yang dibawa untuk bertemu penyidik) ada bukti surat kuasa, SK BPN, buku tentang Jokowi tentang people power dan screenshot tentang perang total," kata Pitra.





Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kuasa hukum Eggi Sudjana datang untuk memberi tahu penyidik soal Eggi berhalangan hadir. Argo tidak menjelaskan alasan Eggi batal hadir dalam pemeriksaan itu.

"Telah saya sampaikan bahwa Eggi pernah kita periksa rencananya 116 pertanyaan itu pemanggilan pertama baru 26 kita tanya, masih ada beberapa yang harus kita tanya rencananya hari ini. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir ini lawyer-nya baru ketemu penyidik. Lawyer-nya itu hanya nyampein nggak bisa hadir," kata Argo.


Saksikan juga video 'Saat TKN dan BPN Kupas Arti People Power':

[Gambas:Video 20detik]

(sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads