Pantauan detikcom, Rommy tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 13.54 WIB, Jumat (3/5/2019). Rommy datang dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Namun Rommy tidak memberikan keterangan apa pun saat langkahnya memasuki lobi KPK.
Sebelumnya, Rommy kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK sejak semalam. Sebelumnya, dia dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.
Saksikan juga video 'Dibantarkan ke RS Polri, Rommy Segera Kembali ke Rutan KPK':
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini