"Rencananya, setelah membakar kantor desa, pelaku juga akan membakar kantor kecamatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Darma Negara, Jumat (3/5/2019).
Namun niat pria penyandang disabilitas ini gagal lantaran aparat Kepolisian Polres Pinrang segera mengamankan pelaku sesaat setelah melakukan pembakaran di kantor desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bergerak cepat setelah salah satu staf desa menelpon meminta bantuan," urainya.
Muhammad Sai melakukan aksi gilanya membakar Kantor Desa Malongi-longi lantaran kesal terhadap kepala desa karena akta jual-beli (AJB) tanahnya tidak juga diterbitkan.
Atas dasar itulah, emosi pelaku tersulut dan melakukan pembakaran. Aksi pembakaran ini dilakukan pada Jumat (3/5) pukul 09.00 WITA. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini