Pembakar Kantor Desa di Pinrang Juga Mau Bakar Kantor Kecamatan

Pembakar Kantor Desa di Pinrang Juga Mau Bakar Kantor Kecamatan

Hasrul Nawir - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 14:01 WIB
Pria bakar kantor kepala desa (baju biru) di Pinrang. (Hasrul/detikcom)
Pinrang - Muhammad Sai (42), pelaku pembakaran Kantor Desa Malongi-longi, Pinrang, Sulsel, ternyata juga berniat membakar kantor kecamatan. Niat jahat ini didasari kekesalan Sai dalam mengurus akta jual-beli (AJB).

"Rencananya, setelah membakar kantor desa, pelaku juga akan membakar kantor kecamatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Darma Negara, Jumat (3/5/2019).

Namun niat pria penyandang disabilitas ini gagal lantaran aparat Kepolisian Polres Pinrang segera mengamankan pelaku sesaat setelah melakukan pembakaran di kantor desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kita bergerak cepat setelah salah satu staf desa menelpon meminta bantuan," urainya.

Muhammad Sai melakukan aksi gilanya membakar Kantor Desa Malongi-longi lantaran kesal terhadap kepala desa karena akta jual-beli (AJB) tanahnya tidak juga diterbitkan.

Atas dasar itulah, emosi pelaku tersulut dan melakukan pembakaran. Aksi pembakaran ini dilakukan pada Jumat (3/5) pukul 09.00 WITA. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads