"Iya, 19 WBP karena kami sudah overkapasitas," kata Kepala LPP Kelas II Denpasar Lili ketika dihubungi di Denpasar, Bali, Kamis (2/5/2019).
Lili mengatakan para napi yang dipindahkan itu terlibat dalam kasus narkotika dan tindak kriminal umum. Namun dia tak menjelaskan detail identitas napi yang dipindahkan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lili menambahkan, para napi yang dipindahkan tidak terlibat kerusuhan. "Tidak, mereka tidak bikin ricuh, hanya untuk mengurangi isi," ucap Lili.
Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas II-B Karangasem Rochidan mengatakan pihaknya siap menampung belasan napi tersebut. Dia menyebut Lapas Karangasem juga overkapasitas namun masih bisa menampung.
"Dalam arti overkapasitas kita tetap bisa menampung dari lapas lain. Karena masih memungkinkan dibandingkan dengan lapas lain. Kalau Bangli nggak ada perempuannya," ucap Rochidan. (ams/gbr)











































