Insiden ini, terjadi Kamis (2/5/2019 siang tadi di Aula Mini KPU Mamasa, kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat. Ketika itu petugas sedang berjaga di depan pintu masuk aula menemukan senjata tajam yang dibawa oleh dua orang pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan, kedua pria yang diamankan berstatus sebagai ketua Panwaslu dan Anggota PPK,
"Dari kejadian itu tentu kami mengamankan untuk proses lebih lanjut, pelaku yang pertama inisial IM adalah petugas PPK dari Kecamatan Sumarorong, sementara inisial M adalah ketua Panwascam dari Kecamatan Aralle," jelas Dedi kepada wartawan.
Diamankannya kedua pria yang berstatus sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu ini diakui petugas tidak akan mengganggu jalannya tahapan proses rekapitulasi suara hasil Pemilu tahun 2019, tingkat Kabupaten Mamasa.
Keduanya akan dihadirkan petugas, jika dianggap penting dalam kelancaran proses rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten ini. (idn/fdn)











































