Anggota Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, pengawas yang meninggal diduga kelelahan saat menjalankan tugas. Eti sempat pingsan dan mendapatkan perawatan. Pada Jumat (26/4) Eti dinyatakan meninggal.
"Memang sebelumnya ada riwayat sakit karena kelelahan terus pingsan," ujar Ali dalam jumpa pers di Bawaslu Banten, Serang, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan 101 yang sakit menurutnya mulai dari pengawas sampai Panwascam di kecamatan. Sebagian ada yang sudah di rumah dan sebagian masih dalam pemulihan.
"Bawaslu Banten ingin mengucapkan belasungkawa pada pengawas TPS. Bagi yang sakit kita doakan dipulihkan," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti adanya pengawas TPS yang sakit dan meninggal. Bawaslu Banten menunggu keputusan Kementerian Keuangan untuk santunan. Bawaslu berharap, uang santunan itu dapat meringankan beban pengawas yang terkena musibah.
Sementara itu, anggota Bawaslu Samani menambahkan, pihaknya menunggu petunjuk tekhnis dari Bawaslu pusat terkait verifikasi petugas TPS yang sakit dan meningal. Yang jelas menurutnya kebanyakan petugas yang sakit diakibatkan adanya keterlambatan distribusi dan menjadi catatan di lapangan.
"Kami pelaksanan undang-undang Pemilu. Nanti ada catatan dalam rangka perbaikan sistem periode Pemilu berikutnya," ujarnya. (bri/fdn)