PKPI Laporkan Dana Kampanye Rp 6,29 Miliar

PKPI Laporkan Dana Kampanye Rp 6,29 Miliar

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 01 Mei 2019 22:47 WIB
Foto: PKPI melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) (Yulida-detikcom).
Jakarta - PKPI melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Total dana kampanye yang dilaporkan PKPI sebesar Rp 6,29 miliar.

"Dana penerimaannya Rp 6,29 miliar, pengeluarannya sekitar Rp 6,28 miliar, kata Wabendum PKPI Vera Imeldasari, di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Vera mengatakan mayoritas penerimaan berasal dari internal partai bukan dari pengusaha. Vera menyebut ada sisa sekitar Rp 1 juta dari dana kampanye yang akan disimpan di rekening dana kampanye untuk Pemilu 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang posisinya ada di rekening dana kampanye kita. Masih di dana kampanye kemarin instruksi KPU karena dana kampanye nggak wajib ditutup kita biarin buat pemilu selanjutnya karena PKPI Insyaallah akan ikut pemilu selanjutnya tahun 2024. Jadi biarin aja di situ biar jadi operasional kampanye berikutnya," ungkapnya.


Vera menyebut pengeluaran dana kampanye paling besar diperuntukan untuk pembuatan spanduk dan operasional massa kampanye. Ia memperkirakan per caleg menghabiskan Rp 10 juta untuk mencetak alat peraga.

"Kampanye ya (paling besar) dari APK, pembelanjaan untuk spanduk, baliho, meeting, konsumsi, operasional kampanye, travel kan kampanye diluar jakarta juga, transportasi, mayoritas APK," ungkapnya. (yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads