Pantauan detikcom, Rabu (1/5/2019), para buruh tampak menggelar mimbar bebas di atas mobil tronton. Aksi tersebut tampak dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian dan water canon.
Aksi Hari Buruh di Makassar (Foto: M Bakrie/detikcom) |
Dalam orasinya, massa buruh menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing karena dinilai sebagai bentuk perbudakan gaya baru. Selain itu, mereka mengecam sistem upah murah yang diterapkan oleh pemerintah bersama pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, para buruh juga menuntut aparat penegak hukum menindak tegas pengusaha nakal yang masih tetap mengupah buruh di bawah standar. Termasuk kepada pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh, seperti jam kerja, lembur, serta jaminan kesehatan. Menurut Aldi, 50 persen perusahaan di Makassar masih melanggar aturan itu.
"Di Kota Makassar ini, 50 persen perusahaan masih melanggar hak-hak normatif pekerjanya, mulai dari upah sampai jaminan kesehatan, dan itu tidak pernah ditindak tegas. Padahal aturannya jelas dalam undang-undang, kalau itu perbuatan pidana," ujarnya.
Setelah menggelar mimbar bebas selama beberapa menit di kawasan simpang lima bandara, massa buruh melanjutkan konvoi mereka ke flyover Pettarani, Makassar. Di sana mereka akan bertemu dengan serikat buruh lain yang juga menggelar aksi yang sama di hari ini.
Tonton juga video May Day, Rekayasa Lalin Sekitar Istana Sudah Diberlakukan:
(mae/mae)












































Aksi Hari Buruh di Makassar (Foto: M Bakrie/detikcom)