"Pemimpin politik jangan ngompori rakyat melawan aturan, jangan ngompori, jangan memberi semangat masyarakat melawan aturan," ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dimintai tanggapan, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Fadli Ikut Pagari Baliho Prabowo-Sandi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya soal baliho yang punya hak untuk penertibkan itu ada dua, Bawaslu atau Kepolisian. Tentu mereka bekerja berdasarkan aturan. Jadi kita tidak boleh menolak kalau itu memang diatur dalam aturan," kata Karding.
"Bisa juga penertiban itu dilakukan oleh aparat pemerintah daerah, karena mungkin saja soal boleh-tidaknya. Apakah soal pajak ataukah, soal tempat-tempat yang boleh atau tidak dipasang iklan dan lain sebagainya jadi intinya adalah aturan harus kita ikuti saja," tuturnya.
Karding sendiri tak mau terlalu ikut campur soal penurunan baliho klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga yang terpajang di Jalan Raya Limusnunggal, Cileungsi, Bogor, itu.
"Aturannya boleh dikonfirmasi ke KPU, apakah memang harus diturunkan atau tidak. Bagi TKN kami tidak berkepentingan, tidak ada urusannya," terang politikus PKB itu.
Sebelumnya, Waketum Gerindra Fadli Zon mendatangi lokasi baliho kliam kemenangan Prabowo-Sandiaga di Cileungsi yang batal diturunkan. Fadli menilai pemasangan baliho bertuliskan klaim kemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga sesuai konstitusi.
"Saya kira tidak ada masalah semua konstitusional, dan itu aspirasi masyarakat, saya kira memasang baliho. Dan di tempat lain ada hal yang sama kepada paslon lain tetapi tidak diturunkan, ya itu menunjukkan hukum itu diperlakukan dengan tidak adil," kata Fadli lokasi, Rabu (30/4).
Tonton juga video Pengakuan Emak-emak soal Baliho Prabowo di Cileungsi yang Bikin Geger:











































