"Kita amankan seorang laki-laki yang berdasarkan pengakuan korban, telah melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Rabu (1/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EK ditangkap oleh tim Polsek Makassar beserta Jatanras Polrestabes Makassar, setelah adanya laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, EK mengaku telah melancarkan aksinya berulangkali.
"Berdasarkan keterangan saksi sempat terjadi pemerkosaan sebanyak lima kali," kata Indratmoko.
Pemerkosaan ini dilakukan EK disertai dengan ancaman ke korbannya. Selain itu, Indratmoko menyebut EK juga tercatat sebagai residivis.
"Yang bersangkutan ini sebenarnya juga seorang residivis, akibat melakukan tindakan kejahatan pembunuhan," tuturnya.
Tonton juga video Zulkarnain Diciduk Polisi Usai Culik dan Perkosa Siswi SMA:
(dwia/zak)