Karena Kru KRI Tjiptadi Tahu, Tembakan Mereka Sudah Ditunggu

Round-Up

Karena Kru KRI Tjiptadi Tahu, Tembakan Mereka Sudah Ditunggu

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 21:00 WIB
Kapal coast guard Vietnam menabrak kapal TNI AL di Natuna (Screenshot video viral)
Jakarta - Sikap kru KRI Tjiptadi-381 yang tidak menggunakan kekuatannya diapresiasi terkait provokasi kapal pengawas perikanan Vietnam di Natuna Utara. Para prajurit TNI AL itu menahan diri lantaran tembakan dari kru KRI sudah ditunggu.

Peristiwa ini semula diketahui melalui video viral di media sosial yang memperlihatkan KRI Tjiptadi-381 ditabrak oleh kapal Vietnam di Laut Natuna Utara. Insiden itu dilaporkan terjadi di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.

Video yang viral itu memperlihatkan kapal berbendera Vietnam dengan sengaja menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381. Kapal Vietnam itu berusaha menghalangi kapal TNI AL. Meski diprovokasi, dalam video terlihat prajurit TNI AL menahan diri dan tidak melakukan tindakan berlebihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan alasan kru KRI Tjiptadi-381 menahan diri. Menurut Yudo, langkah itu diambil karena yang dihadapi merupakan kapal sipil.

"Ingat bahwasanya itu berada di zone ekonomi eksklusif (ZEE) di mana kita punya hak berdaulat, bukan kedaulatan, dan yang kita hadapi juga kapal sipil," kata Yudo di Kantor Direktorat Bea-Cukai, Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).



Yudo mengatakan langkah prajuritnya sudah tepat. Sebab, apabila pada saat itu kru KRI Tjiptadi melakukan tindakan berlebihan, akan sangat merugikan Indonesia.

RI disebut bisa mendapat kecaman dari dunia internasional dan itu yang dinanti oleh awak kapal pengawas perikanan Vietnam.

"Itu hal yang dinanti-nanti oleh mereka. Jika kita melakukan tembakan, kita akan diprotes oleh dunia internasional bahwa kapal perang menembak kapal sipil. Sehingga kita bertahan seperti itu," ujar dia.



Yudo menegaskan kapal Vietnam itu melanggar wilayah perairan Indonesia. Apalagi kapal tersebut diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.

"Dia (kapal Vietnam) mengawal kapal-kapal ikan ilegal di sana. Saya nggak tahu apa dia program pemerintah atau bukan. Yang jelas, saya tanggapi kapal itu nggak semua mereka kawal. Ada yang kita tangkap itu diam saja. Tapi yang kemarin langsung seperti itu. Bisa diartikan sendiri mereka mengatasnamakan pemerintah apa bukan karena tidak semua kapal dikawal mereka. Ada kapal ikan yang tangkap dia biarkan saja, ketika ada kapal yang kita tangkap dia langsung provokasi," kata Yudo.

Peristiwa penabrakan KRI Tjiptadi-381 oleh kapal perikanan Vietnam ini disorot oleh guru besar hukum internasional Universitas Diponegoro, Semarang, Profesor Eddy Pratomo. Menurutnya, kapal Vietnam telah melakukan pelanggaran.

"Tindakan kapal Vietnam yang melakukan 'tumburan' terhadap KRI Tjiptadi-381 jelas melanggar hukum internasional," kata Eddy dalam keterangan persnya.



Hukum internasional yang dilanggar adalah International Regulations for Preventing Collisions at Sea (Peraturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut) 1972 (COLREGS), dan International Convention for the Safety of Life at Sea (Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut) 1974 (SOLAS).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga sudah memanggil pejabat Kedubes Vietnam. Secara resmi, Kemlu sudah menyampaikan protesnya. Eddy pun menilai langkah Kemlu sudah tepat.

"Dengan demikian, protes Kementerian Luar Negeri sudah tepat jika diarahkan kepada tindakan ini," kata Eddy.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads