"Insyaallah hari Kamis akan berikan, sampaikan secara seremonial berupa santunan bagi yang meninggal dan juga santunan nanti bagi yang saat ini menderita sakit di rumah sakit. Kalau nominalnya, dari ketentuan Menteri Keuangan yang meninggal itu Rp 36 juta, rujukan. Kemudian ada santunan dari kami sebagai tambahan," kata Abhan di rumah duka, Jalan Swadaya RT 07 RW 03, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Selasa (30/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bawaslu juga berencana mengunjungi keluarga Panwaslu lainnya yang juga meninggal dunia. Berdasarkan catatan Bawaslu, Panwas yang meninggal dunia sebanyak 80 orang.
"Kami nanti melihat situasi dan kondisi, ketika barangkali kita akan supervisi di daerah dan kebetulan di situ ada keluarga yang ditinggal yang meninggal nanti akan kami kunjungi. Tapi secara seremonial nanti Kamis sore kami akan melakukan kegiatan untuk penyerahan secara simbolis beberapa yang kita undang, tidak semuanya yang lain mungkin bisa disampaikan melalui Bawaslu provinsi masing-masing," tutur Abhan.
Abhan menuturkan Panwas yang meninggal dunia memiliki tugas di lokasi yang berbeda-beda mulai dari pengawas desa hingga Panwas kecamatan.
Abhan juga menjawab soal usulan penghitungan sementara diberhentikan akibat jatuh banyak korban. Dia mengatakan, batas waktu rekapitulasi suara hingga 22 Mei. Sehingga dia mengingatkan kepada Panwas TPS untuk menjaga kesehatan.
"Jadi, mudah-mudahan waktu tetap berjalan tetapi soal pengawas tetap jalan dan PPK pun tetep jalan. mungkin yang bisa dilakukan oleh jajaran penyelenggaraan adalah untuk mengatur ritme kerja. Kalau toh kemarin sampai larut malam mudah-mudahan ini bisa tidak larut malam. Artinya kalau kondisi tidak memungkinkan secara manusiawi harus itu. Dan juga itu, tim medis ya harus kita siapkan di titik-titik di PPK yang saat ini sedang merekap itu," katanya. (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini