"Hari ini Partai NasDem menyerahkan LPPDK yang menjadi kewajiban partai di Pemilu 2019. Secara umum, LPPDK Partai NasDem itu totalnya ada sekitar Rp 259 miliar. Itu secara umum yang kami kelola, yang terdiri dari dana parpol dan caleg," ujar Wasekjen NasDem Dedy Ramanta di Posko LPPDK, Hotel Borobudur Jakarta, Jalan Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar Rp 80 miliar bersumber dari keuangan parpol dan sisanya, Rp 177 miliar, itu dari caleg kami. Jadi kalau mau dirata-rata, saya kira normal, caleg-caleg yang sedang bertarung di Pemilu 2019 ini paling tinggi sekitar Rp 4 miliar untuk satu caleg," katanya.
Dengan melaporkan dana kampanye, NasDem mengaku akan mempertanggungjawabkan dana itu ke publik. Dedy juga mengaku partainya akan tetap menjaga slogan Partai NasDem.
"Dengan memberikan LPPDK ini, kami berharap bahwa slogan partai NasDem sebagai partai yang bersih dan akuntabel ini juga terpenuhi, tidak hanya di atas kertas, tapi dalam hal praktik. Kami transparan terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Publik bisa mengakses nanti di KPU maupun Bawaslu," katanya.
Simak Juga 'Tak Lapor Dana Kampanye, Siap-siap Keterpilihan Dibatalkan!':
(zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini