"Keterbukaan di Indonesia juga mengharapkan Hari Keterbukaan Informasi Nasional. Harapan-harapannya bagaimana keterbukaan ini bisa menjadi salah satu pintu untuk mensosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi secara masif, terstruktur dan terencana yang terjadi di setiap tahun, jika akan selalu diperingati Hari KIN," ujar Komisioner KIP, Wafa Patria Umma, di Kantor KIP, Wisma BSG, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah mungkin dari hasil tadi, itu ada ide-ide yang nanti bisa dimasukkan dalam kajian akademis kita. Salah satunya adalah aktor intelektual keterbukan informasinya. Kita ingin tahu sejauh mana itu gerakan aktivis informasi, apa yang mungkin akan bisa kita ambil nanti menjadi Hari KIN," ucapnya.
Dengan berjalannya proses ini, Wafa berharap pemerintah akan berkomitmen meresmikan Hari KIN. Hal itu dinilai penting, guna mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan.
"Kami berharap badan publik juga mempunyai komitmen, pemerintah, bagaimana pemerintah ini mungkin mewujudkan transparansi dan keterbukaan akuntabilitasnya. Sehingga dalam memberikan pelayanan informasi bisa cepat, tepat dan sederhana dan juga dengan sistem yang benar akurat dan tidak menyesatkan. Harapan kami juga pada publik lainnya dapat berpartisipasi ketika diperingati Hari KIN," tutur Wafa.
Baca juga: Setelah Penetapan Hari Penyiaran Nasional |
Wafa pun meminta pemerintah agar nantinya dapat membuat Keputusan Presiden terkait Hari KIN. Sehingga dalam tahapannya dapat melibatkan kementerian-kementerian.
"Kalau menurut kami ini lebih agar peringatan ini nilainya lebih kuat lebih bagus ke Kepres, karena kalau Kepmen tidak bisa menarik kementerian yang lain karena sejajar kan, dan ini memang tidak mudah untuk melakukan tahapan yang mungkin agak panjang, apalagi kita sebenarnya sudah ada masukan dari Setneg tentang hal ini," pungkasnya. (eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini