KIP Perjuangkan Lahirnya Hari Keterbukaan Informasi Nasional

KIP Perjuangkan Lahirnya Hari Keterbukaan Informasi Nasional

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 12:58 WIB
Foto: KIP kaji penetapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menginisiasi lahirnya peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) di Indonesia. Proses penetapan Hari KIN itu saat ini masuk kepada tahap pembuatan kajian.

"Keterbukaan di Indonesia juga mengharapkan Hari Keterbukaan Informasi Nasional. Harapan-harapannya bagaimana keterbukaan ini bisa menjadi salah satu pintu untuk mensosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi secara masif, terstruktur dan terencana yang terjadi di setiap tahun, jika akan selalu diperingati Hari KIN," ujar Komisioner KIP, Wafa Patria Umma, di Kantor KIP, Wisma BSG, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wafa menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian akademis agar Hari KIN dapat terlahir. Dia pun mengumpulkan beberapa lembaga, aktivis dan pegiat akademisi untuk mengambil masukan sebagai bahan pertimbangan.

"Nah mungkin dari hasil tadi, itu ada ide-ide yang nanti bisa dimasukkan dalam kajian akademis kita. Salah satunya adalah aktor intelektual keterbukan informasinya. Kita ingin tahu sejauh mana itu gerakan aktivis informasi, apa yang mungkin akan bisa kita ambil nanti menjadi Hari KIN," ucapnya.

Dengan berjalannya proses ini, Wafa berharap pemerintah akan berkomitmen meresmikan Hari KIN. Hal itu dinilai penting, guna mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan.

"Kami berharap badan publik juga mempunyai komitmen, pemerintah, bagaimana pemerintah ini mungkin mewujudkan transparansi dan keterbukaan akuntabilitasnya. Sehingga dalam memberikan pelayanan informasi bisa cepat, tepat dan sederhana dan juga dengan sistem yang benar akurat dan tidak menyesatkan. Harapan kami juga pada publik lainnya dapat berpartisipasi ketika diperingati Hari KIN," tutur Wafa.



Wafa pun meminta pemerintah agar nantinya dapat membuat Keputusan Presiden terkait Hari KIN. Sehingga dalam tahapannya dapat melibatkan kementerian-kementerian.

"Kalau menurut kami ini lebih agar peringatan ini nilainya lebih kuat lebih bagus ke Kepres, karena kalau Kepmen tidak bisa menarik kementerian yang lain karena sejajar kan, dan ini memang tidak mudah untuk melakukan tahapan yang mungkin agak panjang, apalagi kita sebenarnya sudah ada masukan dari Setneg tentang hal ini," pungkasnya. (eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads